Perusahaan Telekomunikasi sudah ada
sejak masa Hindia Belanda dan yang menyelenggarakan adalah
pihak swasta. Sedangkan
perusahaan Telekomunikasi Indonesia
(PT. TELKOM) sendiri juga termasuk bagian dari perusaahaan tersebut yang
mempunyai bentuk badan usaha Post-en
Telegraaflent dengan Staats blaad No.52 tahun
1884. Dan sejak
tahun 1905 perusahaan
Telekomunikasi sudah berjumlah 38
peusahaan. Namun setelah
itu pemerintah Hindia
Belanda mengambil alih perusahaan
tersebut yang berdasar
kepada Staatsblaad tahun 1906.
Dan sejak itu
berdirilah Post, Telegraf
en Telefoon Dients
(PTTDients),dan perusahaan ini ditetapkan sebagai Perusahaan Negara
berdasar Staats blaad No.419 tahun
1927 tentang Indonesia
Bedrijven Weet (I.B.W
UndangUndang Perusahaan Negara).
Perusahaan PTT
tesebut bertahan sampai
adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
No.19 tahun 1960 oleh Pemerintah Republik Indonesia, tentang adanya persyaratan
suatu Perusahaan Negara (PN). Tetapi pada tahun
1961 menurut Peraturan
Pemerintah No.240 bahwa
Perusahaan Negara dilebur menjadi
Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi yang dimuat dalam pasal 2 I.B. Namun pada
tahun 1965 pmemerintah
membagi perusahaan Pos
dan Telekomunikasi menjadi dua bagian yang berdiri sendiri yaitu
Perusahaan Pos dan Giro (PN. Pos
dan Giro) serta
Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN. Telekomunikasi) yang
sudah diatur dalam
Peraturan Pemerintah No.30
tahun 1965. Dan perusahaan tersebut berkembang menjadi Perusahaan Umum
(Perum). Dalam Peraturan Pemerintah
No.36 tahun 1974
dinyatakan bahwa Perum Telekomunikasi sebagai
penyelenggara jasa Telekomunikasi untuk
umum baik Telekomunikasi dalam
negeri maupun luar negeri.
Perusahaan Umum
(PERUM) Telekomunikasi merupakan
penyelenggara jasa telekomunikasi
untuk umum, bai k
hubungan telekomunikasi dalam
negeri maupun luar negeri.
Tentang hubungan telekomunikasi luar
negeri saat itu juga diselenggarakan oleh
PT. Indonesia Satelite
Corporation (INDOSAT), yang masih
berstatus perusahaan asing
yakni dari American
Cable and Radio
Corp yaitu suatu perusahaan
yang didirikan berdasarkan
peraturan negara bagian Delaware, USA. Seluruh saham PT
Indosat dengan modal asing ini pada tahun 1980 dibeli oleh Indonesia dari American Cable and radio Corp. Pemerintah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.
22 tahun 1274
berdasarkan PP No.
53 tahun 1980, Perumtel ditetapkan
sebagai badan usaha
yang berwenang menyelenggarakan telekomunikasi untuk umum
dalam negeri dan Indosat ditetapkan sebagai badan usaha penyelenggara
telekomunikasi urnurn untuk internasional.
Memasuki
Repelita V, pemerintah
merasakan perlu percepatan pembangunan Telekomunikasi sebagai
infrastruktur yang diharapkan
dapat memacu pembangunan sektor lainnya. Berdasarkan PP No. 15 tahUH
1991, maka Perum dialihkan menjadi
Perusahaan Perseroan (persero).
Mengantisipasi era globalisasi,
seperti diterapkannya perdagangari bebas
baik internasional maupun regional,
maka PT Telkom
pada tahun 1995
melaksanakan 3 program
besar. Program-program
tersebut adalah restrukturisasi internal,
penerapan KSO dan persiapan Go Public Internasional
(International Public Offering). Kronologi sejarah PT Telkom dijelaskan sebagai
berikut :
1. 1882
sebuah badan usaha
swasta penyedia layanan
pos dan telegrap
dibentuk
pada masa pemerintahan kolonial Belanda.
2. 1906
Pemerintah Kolonial Belanda
membentuk sebuah jawatan
yang mengatur layanan pos
dan telekomunikasi yang
diberi nama Jawatan Pos, Telegrap dan (Post, Telegraph en
Telephone Dienst/PTT).
3. 1945
Proklamasi kemerdekaan Indonesia
sebagai negara merdeka
dan berdaulat, lepas dari pemerintahan Jepang.
4. 1961
Status jawatan diubah
menjadi Perusahaan Negara
Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).
5. 1965 PN Postel dipecah menjadi Perusahaan
Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro),
dan Perusahaan Negara
Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).
6. 1974
PN Telekomunikasi disesuaikan
menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel)
yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun
internasional.
7. 1980
PT Indonesian Satellite
Corporation (Indosat) didirikan
untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah
dari Perumtel.
8. 1989
Undang-undang No. 3
tahun 1989 tentang
Telekomunikasi, tentang peran serta swasta dalam penyelenggaraan
Telekomunikasi.
9. 1991 Perumtel berubah bentuk menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan PP no. 25
tahun 1991.
10. 1995
Penawaran Umum perdana
saham TELKOM (Initial
Public Offering) dilakukan pada tanggal 14 November 1995. sejak itu
saham TELKOM tercatat dan
diperdagangkan di Bursa
Efek Jakarta (BEJ), Bursa
Efek Surabaya (BES),
New York Stock
Exchange (NYSE) dan London Stock Exchange (LSE). Saham TELKOM juga diperdagangkan tanpa pencatatan
(Public Offering Without
Listing) di Tokyo
Stock Exchange.
11. 1996
Kerja sama Operasi
(KSO) mulai diimplementasikan pada 1
Januari 1996 di
wilayah Divisi Regional
I Sumatra dengan
mitra PT Pramindo Ikat
Nusantara (Pramindo); Divisi
Regional III Jawa
Barat dan Banten-dengan mitra
PT Aria West
International (AriaWest); Divisi
Regional IV Jawa Tengah dan DI Yogyakarta -
dengan mitra PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia
(MGTI); Divisi Regional
VI Kalimantan dengan mitra
PT Dayamitra Telekomunikasi (Dayamitra); dan Divisi
Regional VII Kawasan
Timur Indonesia -dengan mitra
PT Bukaka Singtel.
12. 1999 Undang-undang nomor 36/ 1999, tentang
penghapusan monopoli penyelenggaraan telekomunikasi.
13. 2001
KOM membeli 35%
saham Telkomsel dari
PT Indosat sebagai bagian dari implementasi
restrukturisasi industri jasa
telekomunikasi di Indonesia, yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan
bersama dan kepemilikan silang antara TELKOM dengan Indosat. Dengan transaksi ini, TELKOM
menguasai 72,72% saham
Telkomsel. TELKOM membeli 90,32%
saham Dayamitra dan
mengkonsolidasikan laporan keuangan
Dayamitra ke dalam laporan keuangan TELKOM.
14. 2002
TELKOM membeli seluruh
saham Pramindo melalui
3 tahap, yaitu 30% saham pada
saat ditandatanganinya perjanjian jual -beli pada tanggal 15
Agustus 2002, 15%
pada tanggal 30
September 2003 dan sisa
55% saham pada
tanggal 31 Desember
2004. TELKOM menjual 12,72% saham
Telkomsel kepada Singapore
Telecom, dan dengan
demikian TELKOM
memiliki 65% saham
Telkomsel. Sejak Agustus 2002 terjadi duopoli penyelenggaraan
telekomunikasi lokal.
15. Sejak 1 Juli 1995 PT. Telkom telah menghapus
struktur wilayah usaha telekomunikasi (WTTEL) dan secara de facto meresmikan
dimulainya era Divisi Network. Badan Usaha utama dikelola oleh 7 divisi
regional dan 1 divisi
network. Divisi regional
menyelenggarakan jasa telekomunikasi di
wilayah masing masing
dan divisi network menyelenggarakan jasa
telekomunikasi jarak jauh luar
negeri melalui pengoperasian
jaringan transmisi jalur utama nasional. Daerah regional.PT. Telkom mencakup
wilayah-wilayah yang dibagi sebagai berikut :
1. Divisi Regional I, Sumatera.
2. Divisi Regional II, Jakarta dan sekitarnya.
3. Divisi Regional II, Jakarta dan sekitarnya.
4. Divisi Regional III, Jawa Barat.
5. Divisi Regional IV, Jawa Tengah dan
Yogyakarta.
6. Divisi Regional V, Jawa Timur.
7. Divisi Regional VI, Kalimantan.
8. Divisi
Regional VII, Kawasan
timur Indonesia (Sulawesi,
Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan
Papua).
Masing-masing divisi
dikelola oleh suatu
tim manajemen yang
terpisah berdasarkan prinsip desentraiisasi serta bertindak sebagai pusat investasi (Divisi Regional) dan
pusat keuntungan (Divisi
Network), serta divisi
lainnya yang mempunyai keuntungan
internal secara terpisah.
Divisi-divisi pendukung terdiri dari
divisi pelatihan, divisi
properti, divisi sistem
informasi. Berdasarkan organisasi divisional
ini, maka kantor
pusat diubah menjadi
pusat biaya. Berlakunya
kebijaksanaan dekonsentrasi menjadikan jumlah SDM menjadi lebih sedikit.
Visi
dan Misi PT Telkom Indonesia, Tbk.
Pada suatu
instansi baik swasta
maupun pemerintahan pastinya
memiliki suatu visi dan
misi yang akan
mengarahkan suatu instansi
tersebut agar tidak keluar
dari jalur yang
seharusnya. Berikut visi
dan misi dari
PT Telkom Indonesia, Tbk.
Visi
PT Telkom Indonesia, Tbk.
Menjadi perusahaan
yang unggul dalam
penyelenggaraan Telecommunication,
Information, Media dan
Edutainment (TIME) di kawasan regional.
Misi
PT Telkom Indonesia, Tbk.
1. Menyediakan
layanan TIME yang
berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif.
2. Menjaga model pengelolaan korporasi terbaik
di Indonesia.
No comments:
Post a Comment